w2nnews.com — Jajaran Direktorat Reserse Metro (Ditres) Narkoba Polda Lampung dengan dipimpin Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkob a AKBP Wika Hardianto, melakukan penggerbekan terhadap terduga tersangka pengedar narkoba berinisial BGS (22), di Jl. Kamboja Gg. Ayam. Rt 37 Rw 14 Kelurahan Metro Pusat, Rabu (21/02/2018).
Dikatakan AKBP Wika Ardianto, penggerbekan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengembangan atas diamankan nya jaringan, kemudian ditemuka narkoba jenis sabu dilemari pakaian.
” Ini pengembangan dari informasi terkait dengan adanya penyalah gunaan narkoba. Pelakunya ini adalah pengedar, kita turun mulai dari kemarin malam. Berjalan terus sampai posisi disini kita masih meraba-raba dan sampai lah dirumah ini, dari hasil dari penggeledahan kita temukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat srkitar 4 ons, ucap AKBP Wika Hardianto.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa tersangka belum berhasil diamankan karena melarikan diri saat penggerbekan.
” Tersangka ini sudah kabur ketika mengetahui kehadiran kita. Ini tersangka AGS dan untuk tersangkanya sendiri masih kita dalami lagi kita selidik lagi, tersangka baru satu orang, Ujarnya.
Lain hal dari keterangan warga, tersangka BGS merupakan pemuda yang baru pulang dari merantau di Jakarta dan tidak bekerja atau pengangguran.
” Itu rumahnya pak gombloh, kalau BGS itu anaknya. Kalo kabar dari ibunya sih BGS itu di Jakarta, ikut om nya disana. Kalau keseharian anak itu disini masih pengangguran, orangnya pendiam dan kerja nya dirumah saja, enggak tau kalau kena narkoba. Ya kaget semua warga disini, ucap wakijo (52) warga setempat.
Dari pantauan dilokasi penggrebekan, terlihat belasan anggota polisi melakukan penjagaan ketika penggeledahan dirumah tersangka sekitar pukul 13.30 WIB. (Syafrin)