W2NNEWS.COM — Senin 7/11/2016, DPRD Kab. Lampung Utara memnggelar Rapat Kerja dengan Mitra Komisi IV dalam rangka pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan (PPAS) ditingkat Komisi.Kegiatan ini dihadiri oleh Komisi IV DPRD Kab. lampung utara dengan dinas terkait, dibuka langsung Oleh Ketua komisi IV DPRD Kab. Lampung utara. Disampaikan oleh suwandi dari pihak Disdik, dana peningkatan mutu tidak dapat dilaksanakan dan pengadaan perlengkapan sekolah dialihkan untuk sarana kantor. Disambung langsung oleh Joni Badyal Anggota DPRD Mengapa dana perlengkapan sekolah yang seharusnya direlalisasikan untuk sekolah malah dipergunakan untuk perbaikan sarana kantor. Suwandi, KUA PPAS 2017 disusun dengan struktur organisasi yang lama tahun 2014 masuk dinas pendidikan sebagai kadis, jumlah sekolah SD yang rusak sebanyak 764 dan sekarang sekolah yang rusak tinggal 534 dibiayai APBD. Rombel ada 6 ruangan kelas nya ada 6, kebanyakan ruang kelas yang rusak itu Karena kesalahan operator sekolah menjabarkan dan menjelaskan, SSP (Sekolah Setandar Pendidikan) dalam merehab sekolah-sekolah selain menggunakan askes iya juga menggunakan asas pemanpatan.
© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI