
LAMPUNG SELATAN, W2NNEWS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat
paripurna secara virtual yang berlangsung di ruang sidang utama gedung
DPRD setempat, pada rabu (10/6/2020).
Rapat paripurna yang digelar dengan tetap menerapkan protokol
kesehatan itu, dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan
Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Lamsel terkait program dan
kegiatan pembangunan tahun anggaran (TA) 2019.
Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Lamsel, Hi. Hendry Rosyadi
didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan
Wakil Ketua III Darol Khutni.
Sementara itu, rapat paripurna tersebut dihadiri sebanyak 40 anggota
DPRD Lamsel dengan rincian, sebanyak 19 orang hadir secara fisik dan 21
orang hadir secara virtual melalui aplikasi virtual meeting.
Ditempat terpisah, Bupati Lamsel, Hi. Nanang Ermanto bersama
Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) dan para Kepala OPD
dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel mengikuti rapat
paripurna itu secara virtual di aula Rajabasa, kantor bupati setempat.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, LKPj Bupati Lamsel Tahun
Anggaran (TA) 2019 telah dibahas oleh Pansus DPRD dan OPD. Dan pada hari
ini akan disampakan laporan hasil pembahasan tersebut,” ujar Hendry
Rosyadi membuka rapat paripurna tersebut.
Sedangkan, Ketua Pansus DPRD Lamsel, M. Akyas menyampaikan hasil
rekomendasi tim pansus LKPj yang ditujukan kepada Pemkab Lamsel,
rekomendasi itu mulai dari kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah,
penyelenggaraan urusan pemerintah daerah hingga penyelenggaraan tugas
umum.
Meski terdapat sejumlah catatan strategis, masukan dan koreksi
terhadap penyelengaraan pemerintahan DPRD Lamsel, melalui tim pansus
LKPj menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Pemkab Lamsel.
“Berbagai prestasi dan peningkatan kinerja yang telah dicapai selama
ini perlu dipertahankan, kedepan perlu ditingkatkan lagi. Dan segala
kekurangan terkait pelayanan publik kiranya perlu dilakukan perubahan
untuk perbaikan kedepan,” tandasnya.
Disisi lain, Bupati Lamsel Hi. Nanang Ermanto meyakini bahwa
tanggapan atau rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui tim pansus
LKPJ bukanlah untuk menyikapi sisi negatif dan kelemahan pihak eksekutif
semata.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan merupakan ungkapan rasa
tanggungjawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan saran
konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan guna keberhasilan
penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta
peningkatan pelayanan masyarakat.
“Terkait rekomendasi berupa catatan-catatan strategis, saran, maupun kritik
yang konstruktif akan segera kami tindaklanjuti. Tentunya ini merupakan
masukan yang sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki dan
menyempurnakan langkah kedepan dalam rangka meningkatkan kinerja dan
pelayanan kepada masyarakat,” kata Nanang.
Pada kesempatan itu, Nanang Ermanto juga menyampaikan ucapan terima
kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota
DPRD Lampung Selatan, khususnya Tim Pansus LKPJ yang telah berhasil
menyelesaikan pembahasan dengan baik.
Dirinya menyadari, bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
maupun pelaksanaan pembangunan dan kemsayarakatan selama tahun
anggaran 2019, masih ditemui beberapa permasalahan dan kendala yang
perlu dibenahi dan disempurnakan.
“Intinya persamaan persepsi dan komitmen yang kuat dalam membangun
Kabupaten Lampung Selatan. Menjalin kerjasama yang baik antara
pemerintah dan DPRD sangat penting. Karena itu akan menjadi modal dasar
keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya. (Habibi)