• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Selasa, Juli 5, 2022
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Metro

DPRD Metro, Meminta Cabut 71 Surat Keterangnan Domisili Yang Diterbitkan Oleh Lurah Yosodadi

w2nnews_admin by w2nnews_admin
6 Januari 2021
in Metro
0
5
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

W2NNEWS.COM—DPRD Kota Metro meminta surat keterangan Domisili yang diterbitkan Lurah Yosodadi sebanyak 71 surat yang digunakan untuk memuluskan penerimaan siswa baru di SMAN I dicabut karena tidak sesuai payung hukum yang berlaku.

Dewan juga meminta eksekutif untuk secepatnya menuntaskan persoalan tersebut dan segera melakukan kordinasi dengan sekolah untuk menyelesaikan persoalan zonasi dan penerimaan siswa baru.

“Kita meminta eksekutif menyelesaikannya untuk mencabut dan secepatnya berkoordinasi dengan pihak sekolah SMAN I, karena tidak sesuai dengan payung hukum,”ucap Ketua Komisi I DPRD Basuki, Senin (22/6/2020).

Related articles

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

Hal itu terungkap dalam hearing yang digelar DPRD dengan Camat Metro Timur dan lurah Yosodadi dan lurah Yosorejo serta Kadisdukcapil. Hadir juga Asisten Bidang Pemerintahan Ridhwan.

Kadisdukcapil Maria Jayasinga mengatakan, surat domisili sudah tidak berlaku dan semua persyaratan administrasi kependudukan berdasarkan ketentuan Kartu Keluarga (KK).

“Terkait dengan aturan UU kependudukan no 24 tahun 2013, surat keterangan domisili sudah tidak boleh lagi diterbitkan. “Jika itu dilanggar maka akan ada sangsi pidananya yang mengatur,” kata Maria Jayasinga.

Ditegaskan Maria, dalam aturan yang berlaku tidak ada lagi surat domisili. “Makanya dipertanyakan karena sudah tidak berlaku lagi surat domisili, Disdukcapil tidak mengenal adanya surat domisili,” tandasnya.

Sementara anggota DPRD Amrullah juga menyatakan sepakat untuk dicabut surat domisili, karena tidak ada payung hukumnya berdasakan UU. Ia meminta eksekutif untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Hal senada juga disampain anggota DPRD Wasis. Ia meminta surat domisili dianulir, karena tidak ada payung hukumnya.

Pemkot harus bertanggungjawab untuk melakukan kewenangannya dengan mencabut surat domisili yang diterbitkan Lurah Yosodadi sebanyak 71 surat yang digunakan untuk memuluskan masuk SMNI Metro,”tuturnya.

Sementara Asisten I Ridhuan menyatakan sore ini juga akan menggelar rapat guna menuntaskan persoalan tersebut. “Sore ini juga saya akan gelar rapat untuk menentukan sikap,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam penerimaan siswa baru di SMAN I banyak ditemukan surat Domisili yang diterbitkan lurah Yosodadi. Surat tersebut menimbulkan keresahan warga, lantaran surat yang dikeluarkan bukan dari warga yang memang masuk zonasi. Mereka merupakan warga dari luar, bahkan ada yang dari kabupaten tetanggayang sengaja dipindahkan untuk bertempat tinggal ke zonasi agar bisa masuk sekolah di SMAN I, sehingga berdampak warga asli yang masuk zionasi terancam tidak bisa bersekolah ungkapnya.(syafrin)

Previous Post

DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda LKPJ APBD Tahun 2019

Next Post

DPRD Metro, Meminta Cabut 71 Surat Keterangnan Domisili Yang Diterbitkan Oleh Lurah Yosodadi

Related Posts

Metro

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

7 Januari 2021
Metro

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

6 Januari 2021
Metro

Anggaran Media Online Kota Metro Mak Jelas

7 Januari 2021
Metro

Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Anna Morinda Tanam 6.000 Bibit Pohon Buah dan Ajak Semua Element Cinta

7 Januari 2021
Metro

Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Anna Morinda Tanam 6.000 Bibit Pohon Buah dan Ajak Semua Element Cinta

6 Januari 2021
Metro

Harganas Ke 27 Kota Metro Raih Juara 1 Kesrak PKK KKBPK Kesehatan Provinsi Lampung

7 Januari 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto Lakukan Kunjungan Kerja Ke PT. Mukti Panel Industri

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Hati – hati Penipuan Modus Baru Di Lampung Tengah, Jual Lem Fox Kering Isi Semen

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • PUDDING CAKE CENDOL

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Chandra Sukma Resmi Jabat Camat Seputih Agung

    37 shares
    Share 15 Tweet 9

Browse by Categories

  • Advetorial (156)
  • Bandar Lampung (112)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (370)
  • Lampung Timur (114)
  • Lampung Utara (266)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (72)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (51)
  • Pesisir Barat (93)
  • Politik (55)
  • Pringsewu (13)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (23)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (18)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.