
Polres Lampung Timur menggelar razia di desa Nyampir ,tepatnya perempatan nyampir kecamatan Bumi agung kabupaten Lampung timur pada senin (25/12/17) Sore ,sekitar pukul 16.00 wib.
Menurut kapolres lampung timur yang didampingi Kabag ops Ujang Supriyanto menjelaskan ,Kegiatan ini dilaksanakan guna mengantisipasi dan mempersempit ruang gerak bagi pelaku kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor) .
serta dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku C3 guna memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan ibadah Natal dan tahun baru.
Sebagai imbangan personil yang melaksanakan pengamanan di tempat tempat ibadah dan tempat rekreasi yg berada di wilayah hukum Polres Lampung timur, Selain itu juga untuk menekan pelanggaran lalulintas.
Dengan dipimpin langsung Oleh Kabag Ops Kompol Ujang Supriyanto., S.E puluhan kendaraan baik roda dua dan roda empat yang melintas dijalan tersebut dihentikan Dengan sopan dan ramah.
Anggota polres lampung timur dengan kekuatan 45 personil memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan barang-barang yang dibawa.(Aini)