
W2NNEWS.COM—Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erliyanto meminta kepada jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur segera melakukan gelar perkara terkait kasus perkosaan dan pembunuhan bocah SD bernama Mistiana (10) pada 14 April 2015 lalu. Hal ini di sampaikan oleh Yudy Chandra Erliyanto saat melakukan Perss Conference akhir tahun tentang kinerja kepolisian polres lampung timur terkait aspek pembinaan dan operasional tahun 2017. di Aula tengah Mapolres Lampung timur Jumat ,29/12/2017. Setelah acara ini (pers conference red) saya minta kasat Res dan penyidik untuk melakukan gelar perkara” ungkapnya. Sementara itu Kasat Res Polres Lampung Timur AKP Sugandi mengatakan kasus pembunuhan yang dialami Mistiana masih terus dilakukan penyidikan. “pada saat kita melakukan olah TKP memang minim alat bukti sehingga belum bisa menetapkan siapa tersangkanya, tapi mudah mudahan di 2018 Kasus ini bisa terungkap” ujarnya. Mistiana adalah gadis kecil berusia 10 tahun korban perkosaan dan pembunuhan dari Desa Plongkowati Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur. Gadis kecil tersebut hilang pada 14 April 2015 sepulang sekolah setelah hendak menyusul ayahnya di kebun untuk mengambil getah karet. Namun menurut keterangan teman korban, Mistiana, tidak langsung ke kebun tapi ikut bermain dengan teman temannya di halaman sekolah Taman Kanak Kanak biasa bermain. Saat itu ada dua orang dengan mengendarai kendaraan bermotor memanggil korban lalu kedua orang tersebut memberikan es krim kepada korban dan kemudian korban dibawa kedua orang tersebut dengan dibonceng sepeda motor. Keluarga korban yang sempat tidak menjumpai anaknya sang anak akhirnya melaporkan hilangnya korban ke Polsek Labuhan Ratu pada tanggal 15 April 2015. Perkosaan dan pembunuhan Bocah SD Mistiana terungkap pada tanggal 17 April 2015 seorang pencari rumput menemukan jasad korban di gubuk perkebunan karet di sekitaran Way Jepara. Kasus tersebut mencuat setelah seorang penguna akun facebook Edi arsadad mengunggahnya di media sosial dan menjadi viral. (Aini)