W2NNEWS.COM — Seorang siswi kelas X Perawat 3 SMK Muhammadiyah 3 Kota Metro Putri cesil everilia dikeluarkan secara sepihak dari sekolah.
Kejadian itu diduga lantaran siswi tersebut telah melanggar Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku di sekolah setempat.
Berdasarkan penuturan Yani ibu dari siswi tersebut mengatakan, anaknya yang bernama Putri cesil everilia dikeluarkan dari SMK Muhammadiyah 3 Metro secara sepihak, pasalnya, dirinya sebagai orang tua tidak mendapat surat panggilan atau pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak sekolah.
“Awalnya pihak sekolah datang kerumah mengantarkan anak saya (Putri), dan mengatakan bahwa Putri saat ini sudah di keluarkan dari SMK Muhammadiyah 3 Metro dikarenakan membolos, saya kan langsung kaget, kok Putri dikeluarkan saya tidak diberikan pemberitahuan dan pemanggilan terlebih dahulu,” ujar Yani Saat mengkonfirmasi kepada sejumlah awak media Harian, Kamis (11/01/2018).
Lebih lanjut Yani menjelaskan, dikarenakan Putri yang masih menginginkan sekolah, dirinya berusaha meminta kebijakan dari pihak sekolah, akan tetapi pihak sekolah tetap dengan pendiriannya mengeluarkan Putri dari SMK Muhammadiyah 3 Metro.
“Intinya terlepas Putri bersalah atau tidak, dan tidak diberikan peringatan terlebih dahulu atau tidak, saya sebagai orangtua hanya menginginkan adanya kebijakan atau toleransi dari pihak SMK Muhammadiyah, saya tidak ingin hanya dengan permasalahan tersebut anak saya jadi harus putus sekolah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SMK Muhammadiyah 3 Kota Metro Roni saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan Putri cesil everilia, melainkan hanya menskornya.
“Di Sekolah inikan ada peraturannya, Kami tidak mengeluarkan Putri, melainkan hanya menskornya selama satu semester, dan tahun depan putri bisa masuk sekolah lagi,” ujarnya.
Lain hal yang disampaikan dengan, Endang selaku Wali Kelas Putri Sesilia Apriyani mengatakan, perihal dikeluarkannya Putri Sesilia dikarenakan siswi tersebut telah melanggar Standard Operating Procedure (SOP) sekolah.
“Intinya perbuatan Putri ini sudah melanggar SOP sekolah, jadi dia (Putri Sesilia) harus keluar, apa gunanya kami punya peraturan yang setiap hari senin di sosialisasi kan tapi tetap dilanggar,” ujarnya (syafrin)