
W2NNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Wacana Pemkot Bandar Lampung untuk melakukan Regrouping (penggabungan) SD Negeri 2 Palapa menuai kontroversi dimasyarakat.
Berawal dari pernyataa Pemkot Bandar Lampung yang disampaikan oleh Plt Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Sukarma Wijaya kepada wali murid SDN 2 Palapa untuk pindah ke dua lokasi sekolah yang telah disiapkan, pada April 2017 lalu.
Pemkot berencana akan menggabungkan murid SDN 2 Palapa ke SDN 1 Palapa dan SDN 2 Gotong Royong. Hal ini ditanggapi serius oleh Ketua Harian Komunitas Minat Baca Indonesia (KMBI) Gunawan Handoko. “Regrouping harus berdasarkan jumlah murid tiga tahun terakhir,” kata Gunawan dalam Diskusi Publik bertema ‘Masa Depan Dunia Pendidikan dan Nasib SDN 2 Palapa’, di Begadang Resto, Selasa (15/8/2017).
Menurut Gunawan, pemerintah telah menentukan pedoman tipe sekolah dasar antaranya Tipe A Sekolah Dasar memiliki jumlah murid minimal 480 anak yang dibagi 40 anak tiap kelas. Tipe B minimal 240 anak dan tipe C minimal 90 anak dengan masing-masing 40 anak tiap kelas.
“Dalam hal Regrouping, bangunan sekolah yang ditinggalkan tidak bisa dialihfungsikan, melainkan harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang mendukung peningkatan pendidikan,” jelasnya.
Regrouping juga harus melalui berbagai tahapan, antara lain mengadakan sosialisasi kepada stakeholder dan peserta didik. Sosialisasi bukan instruksi yang bersifat pemaksaan. Melalui sosialisasi pemerintah menyerap aspirasi stakeholder terkait pro dan kontra regrouping.
Di lain pihak, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Suwandi Umar mengatakan “Sampai saat ini belum ada prubahan tentang kebijakan rencana terkait relokasi SDN 2 Palapa”.
Menurut Suwandi, “peraturan yang ada sekarang mewajibkan setiap sekolah memiliki 24 rombongan belajar perkelas. Sementara SDN 2 Palapa sudah melewati batas standar,” ungkapnya dalam diskusi tersebut. (NDA)