• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Rabu, Juli 6, 2022
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Bandar Lampung

MTM Lampung Warning Proyek Infrastruktur Tahun 2020

w2nnews_admin by w2nnews_admin
2 Februari 2021
in Bandar Lampung
0
MTM Lampung Warning Proyek Infrastruktur Tahun 2020
11
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

W2NNEWS.COM—Bandar Lampung, – LSM Masyarakat Transparansi merdeka (MTM Lampung) menyoroti Terkait Sistem pelelangan dan Realisasi Pekerjaan yang didanai melalui APBD perubahan 2020 dan juga Sumber pembiayaan APBN 2020.

Berdasarkan pantauan dan monitoring yang sudah dilaksanakan oleh Tim Investigasi Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM), melalui Dewan Direktur, “Ashari Hermansyah” dirinya mengemukakan, bahwa hasil monitoring dan investigasi terdapat dugaan dan indikasi penyelewengan Uang Negara pada satuan Dinas Pengelolaan sumber daya alam provinsi Lampung dan juga pada Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat
Wilayah VI Bengkulu Lampung, Provinsi lampung, kata Ashari kepada kepada media Senin 01/02/2021

Dia menyebutkan dugaan indikasi penyimpangan tersebut dapat dilihat pada realisasi pelaksanaan kedua pekerjaan tersebut yaitu ;

Related articles

Lapas Kelas II A Narkotika Bandar Lampung Lakukan Sosialisasi Pencegahan Ganguan Kantib & Covid 19

SMSI Lampung Siap Dampingi Heri Ch Burmeli di Polda Lampung

  1. pada Pekerjaan Rehabilitasi Terminal Penumpang Type A Raja Basa, Bandar lampung dengan nilai Rp.
    Rp.8.070.555.365.11 sumber APBN 2020,, menurut dia kronologis tersebut terjadi pada
    pihak Satuan kerja Balai Pengelola Transportasi darat Wilayah VI Provisni bengkulu Dan
    Lampung bersama-sama pihak pemenang tender diduga telah melakukan, mengatur, mengkondisikan pemenangan suatu tender proyek dan tidak memenangkan perusahaan yang
    memberi penawaran terendah yang terjadi kurun waktu pada tahun 2020, dengan selisih sejumlah Rp.496.476.433,3 dari Penawar Perusahaan Terendah.PT.ABN, Rp. 7.574.078.931,81
  • PT.P, Rp. 7.574.090.719,64
  • PT.GBN, Rp. 7.575.025.692,8

Kemudian PT.BKK sebagai pemenang tender dengan nilai harga terkoreksi sebesar Rp.Rp.8.070.555.365.11 saat dihubungi terpisah pada alamat kantor yang tertera diduga alamat palsu, karena alamat yang tertera ternyata bangunan tempat penginapan, timpalnya.

Hal tersebut Patut Diduga Negara Telah Dirugikan sejumlah Rp. Rp.496.476.433,3, menurutnya, tambah Ashari ; selain pada proses perencanaan lelang, terdapat juga dugaan kuat pelaksanaan atau realisasi pekerjaan telah terjadi unsur kesengajaan pengurangan bobot item, sebagaimana pada poin pertama Pekerjaan Pasangan Plesteran dan acian dinding bangunan samping dan belakang yang terkesan buruk, kedua Pekerjaan pasangan Keramik, Diduga kuat menggunakan kualitas keramik buruk dan tidak
sesuai standar SNI, ketiga Pekerjaan Finishing pegecatan Dinding, diduga kuat menggunakan cat yang berkualitas buruk
tidak sesuai SNI, keempat Pekerjaan pasangan daun jendela dan daun pintu serta kusen, kelima Pekerjaan pasangan Railing tangga dan Baluster tangga, diduga kuat tidak dilakukan
penggantian struktur, sehingga railing dan baluster berkarat. Keenam Kemudian pada pekerjaan pasangan konstruksi baja wide flange (WF) langit-langit yang terdiri
dari pasangan kolom, balok, gording, plat baja, trekstang dan brancing, apakah sudah seseuai
standar SNI ? Sebut Ashari

Untuk itu dirinya menyebutkan sebagai definisi awal Patut diduga telah terjadi persengkokolan atau persaingan usaha tidak sehat dengan tidak jujur
atau unsur perbuatan melawan hukum, sebagaimana telah diterangkan dalam Undang-Undang no.5
tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah
Tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah” bagian ke-4, Etika pengadaan barang jasa pasal 7,
huruf F, berbunyi : menghindari dan mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara;

Masih kata Ashari, yang kedua pada Satuan kerja Dinas Pengelolaan sumber daya air provinsi Lampung terdapat juga dugaan kuat indikasi penyelewengan keuangan negara pada sumber APBD Perubahan tahun 2020
pembangunan embung/bangunan penampung air lapangan golf
Satuan kerja senilai Rp.1.895.532.627,55 dengan pelaksana CV. LLJ , dan
Realisasi pelaksanaan pekerjaan dapat kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut :
a. Diduga pelaksanaanya terindikasi dikerjakan asal jadi, dimana campuran semen dangan pasir
tidak sesuai
b. Pasangan batu belah pada dinding tanah tidak diberikan adukan semen, hal tersebut akan
berpotensi kerawanan kekuatan struktur embung, pada resapan air lainya.
c. Pondasi bangunan yang dilakukan penggalian tanah tidak dalam,berpotensi akan
mempengaruhi kekuaatan dan sangat dikhawatirkan akan tidak mampu menahan dentuman
maupun goncangan yang berakibat fatal akan timbul keretakan pada dinding bangunan
dan ditambah Terkait volume embung yang terdiri dari tampungan embung, Tinggi embung, panjang embung apakah
sudah sesuai speksifikasi ? Pungkasnya

Terpisah saat dikonfirmasi pada kedua instansi dan dinas tersebut belum bisa ditemui karena kedua pimpinan tidak berada di tempat, namun LSM Masyarakat Transparansi Merdeka kepada media mengatakan sudah mengirim surat Klarifikasi untuk ditindak lanjuti oleh instansi terkait tersebut. Ungkapnya

Previous Post

Belum Seumur Jagung, Talud Abrasi senilai 1,8 Miliar Dinas Pariwisata Pesisir Barat Sudah Rusak

Next Post

Sebut 6 Pabrik Lakukan Oligopoli Singkong, Cah Angon Usung Pansus DPRD

Related Posts

Lapas Kelas II A Narkotika Bandar Lampung Lakukan Sosialisasi Pencegahan Ganguan Kantib &  Covid 19
Bandar Lampung

Lapas Kelas II A Narkotika Bandar Lampung Lakukan Sosialisasi Pencegahan Ganguan Kantib & Covid 19

1 Juli 2021
SMSI Lampung Siap Dampingi Heri Ch Burmeli di Polda Lampung
Bandar Lampung

SMSI Lampung Siap Dampingi Heri Ch Burmeli di Polda Lampung

9 Mei 2021
Ketua DPRD Mingrum Gumay Hadiri Rakoor Penanganan Covid-19 Bersama Forkopimda
Bandar Lampung

Ketua DPRD Mingrum Gumay Hadiri Rakoor Penanganan Covid-19 Bersama Forkopimda

2 Maret 2021
Tebus Pupuk Subsidi Makin Ruwet, Anggota DPRD Provinsi Lampung Sebut Mafia Masih Bermain
Bandar Lampung

Tebus Pupuk Subsidi Makin Ruwet, Anggota DPRD Provinsi Lampung Sebut Mafia Masih Bermain

2 Maret 2021
Maulida Siap Perjuangkan Ruas Jalan Gunung Batin-Daya Murni
Bandar Lampung

Maulida Siap Perjuangkan Ruas Jalan Gunung Batin-Daya Murni

2 Maret 2021
Sanksi Tolak Vaksin, Komisi V DPRD Lampung Angkat Bicara
Bandar Lampung

Sanksi Tolak Vaksin, Komisi V DPRD Lampung Angkat Bicara

2 Maret 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto Lakukan Kunjungan Kerja Ke PT. Mukti Panel Industri

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Hati – hati Penipuan Modus Baru Di Lampung Tengah, Jual Lem Fox Kering Isi Semen

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • PUDDING CAKE CENDOL

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Chandra Sukma Resmi Jabat Camat Seputih Agung

    37 shares
    Share 15 Tweet 9

Browse by Categories

  • Advetorial (156)
  • Bandar Lampung (112)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (370)
  • Lampung Timur (114)
  • Lampung Utara (266)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (72)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (51)
  • Pesisir Barat (93)
  • Politik (55)
  • Pringsewu (13)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (23)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (18)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.