
W2nnews.com — Keluarga warga kampung Terbanggi subing yang bersengketa dengan PT Eldes menduga adanya interpensi dalam permasalahan ini.
Hal itu diungkapkan pengabdi bapit SH. MH dan Nawawi SH pengacara warga kampung Terbanggi subang kepada wartawan saat menyerahkan memory kontra kasasi di Pengadilan Negeri Lampung Tengah, Jumat (3/5).
“Hari ini kita hanya mengantarkan surat kontra memori, dan surat kontra ini berisi tentang keberatan pidana yang di jatuhkan”, ungkap Nawawi
Sampai sejauh ini Pengabdi Bapit mengatakan dari berbagai pihak yang ia temui terkait persoalan sengketa lahan antara warga dan PT elders selalu mendapat jawaban yang tidak pasti.(nvl)