• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Rabu, Oktober 4, 2023
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Orang Tua Pukul Guru, Diancam 7 Tahun Penjara

w2nnews_admin by w2nnews_admin
5 Januari 2021
in Pendidikan
0
2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASAR—Siswa SMK 2 Makassar, MA (15), dan ayahnya, Adnan Achmad (43), yang menjadi tersangka pengeroyokan gurunya, Dahrul (52), dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami kenakan kedua tersangka pasal 170 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Tapi kami masih dalami lagi kasus ini, siapa tahu ada pasal-pasal yang dilanggar,” ujar Kepala Polsekta Tamalate, Kompol Muh Azis Yunus, saat ditemui di kantornya, Kamis (11/8/2016).

Saat ditanya soal tersangka MA yang merupakan anak di bawah umur, Azis tetap menggunakan UU Perlindungan Anak. Ada pengecualian pada anak di bawah umur yang menjadi tersangka.

Related articles

Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Demo Kepala Sekolah

Bupati Lamteng Mustafa Jamin Untuk Kemudahan Berinvestasi di Lampung Tengah

“Makanya kami lihat nanti. Jelas ada pengecualian untuk anak di bawah umur. Kami masih dalamilah kasus ini,” ucapnya.

Azis menambahkan, saat ini korban masih menjalani perawatan tim medis di rumah sakit akibat hidungnya mengalami patah setelah dipukul oleh kedua tersangka.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Makassar, Dahrul (52), dianiaya oleh orangtua siswanya, Adnan Achmad (43), saat proses belajar berlangsung, Rabu (10/8/2016).

Akibat penganiayaan itu, Dahrul mengalami luka-luka memar di wajahnya dan mulut serta hidungnya mengeluarkan darah. Dahrul lalu melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada Polsekta Tamalate.

Penganiayaan ini terjadi setelah anak Adnan, Muh Alif, tidak mengerjakan tugas dan dihukum oleh Dahrul. Alif juga tidak membawa perlengkapan menggambar dan buku.

Alif lalu menelpon ayahnya dan menceritakan perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya. Tidak lama kemudian, Adnan datang dan langsung memukul wajah korban.

Previous Post

Kisah Sekolah Reyot dan Guru Tak Pernah Digaji di Pulau Longos

Next Post

ISIS Mengaku Bunuh Profesor Bangladesh

Related Posts

Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Demo Kepala Sekolah
Pendidikan

Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Demo Kepala Sekolah

10 Januari 2021
Bupati Lamteng Mustafa Jamin Untuk Kemudahan Berinvestasi di Lampung Tengah
Pendidikan

Bupati Lamteng Mustafa Jamin Untuk Kemudahan Berinvestasi di Lampung Tengah

10 Januari 2021
Pendidikan

Beredar Foto Pramuka Tak Mendidik, Kwarda Lampung Minta Pembina Pramuka Resapi Metode Kepramukaan

5 Januari 2021
Pendidikan

IPB Segera Gelar Seminar dan Talkswhow di Pendidikan Pringsewu

5 Januari 2021
Pendidikan

Soal UN, JK: Bagaimana Ukur Pendidikan Kalau Tidak Ada Standar?

5 Januari 2021
Pendidikan

Kisah Sekolah Reyot dan Guru Tak Pernah Digaji di Pulau Longos

5 Januari 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Diduga Lagi Asik Indehoi, Pasangan Selingkuh Oknum Dokter dan Pengacara Dilaporkan ke Polisi

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto Lakukan Kunjungan Kerja Ke PT. Mukti Panel Industri

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Chandra Sukma Resmi Jabat Camat Seputih Agung

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Demo Kepala Sekolah

    49 shares
    Share 20 Tweet 12

Browse by Categories

  • Advetorial (156)
  • Bandar Lampung (114)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (392)
  • Lampung Timur (114)
  • Lampung Utara (266)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (79)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (51)
  • Pesisir Barat (93)
  • Politik (55)
  • Pringsewu (24)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (25)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (18)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.