
W2NNEWS.COM — Mesuji-Paskah dirolingnya camat way serdang Andi subrastono Sos kebadan perencanaan daerah(Bapeda) kabupaten Mesuji diduga hingga kini belum pernah masuk kantor untuk menjalankan tugasnya sebagai aparatur sipil negara(ASN).
Seperti yang diungkapkan salah satu Aparatur sipil negara yang bertugas disatuan kerja Bapeda dirinya belum pernah melihat Andi subrastono masuk kesatuan kerja tempat ia juga bekerja,sementara waktu roling pejabatpun dirinya tidak hadir.
Terpisah kepala badan kepegawaian daerah(BKD) Beddi saat ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada kompirnasi atau surat tembusan kepihaknya apabila andi subrastono dalam menjalankan tugas yang lain atau dalam keperluan sesuatu dan lain hal.
“Dan apabila dalam kenyataan dia sebagai aparatur sipil negara(ASN)tidak bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya maka sangsi dalam PP 53 bisa terapkan,pungkasnya(Recky)