KRUI,w2nnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat terus berupa memperjuangkan Nasib Ratusan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang dinyatakan tidak lulus mengikuti seleksi.
Enam Wakil Rakyat dari Tiga Fraksi (PDI-P, Demokrat dan PKB) DPRD Kabupaten Pesisir Barat pada rabu siang (8/4/2021), Wakil Ketua I Piddinuri, Wakil Ketua II AliYudiem, Khairil Iswan, Erwin Goestom, Riza Pahlevi dan Fadli Ahmadi mendatangi Kantor Bupati Pesisir Barat.
Kedatangan Enam Wakil Rakyat ini untuk menemui langsung PJ Bupati Pesisir Barat Bambang Sumbogo, untuk menceritakan berbagai persoalan yang terjadi di daerah yang berjuluk Negeri Para Sai Batin dan Ulama. Diantaranya Terkait Pemutusan Tenaga Kontrak Daerah yang dianggap DPRD dilakukan secara sepihak oleh Pihak Eksekutif (Pemerintah Daerah).
Setibanya di ruang Rapat Batu Gughi, setdakab Pesibar, Wakil Rakyat ini Langsung menjelaskan dan Memaparkan permasalahan TKD Kepada PJ Bupati, Bambang Sumbogo.
Wakil Ketua I DPRD Pesisir Barat, Piddinuri menaruh Harapan Penuh Kepada Bambang Sumbogo, Agar permasalahan ini dapat segera terselesaikan, dan 630 TKD dapat kembali bekerja.
” Meski menjabat dengan waktu cukup singkat, kami berharap pak PJ Bupati dapat menorehkan Prestasi dengan mengambil tindakan untuk kepentingan masyarakat yang ada di Kabupaten Pesisir Barat, ” Harap politisi PDI-P Piddinuri.
Kemudian Piddinuri menceritakan, pada tahun 2020 lalu, anggaran sebesar Rp31.000.000.000,-( tiga puluh satu miliar Rupiah) telah di sahkan bersama untuk menggaji sebanyak 3120 Tenaga Kontrak Daerah di Pesisir Barat, dan tidak ada pembicaraan dengan DPRD terkait adanya seleksi dan pengurangan TKD di tahun 2021 yang di akan di lakukan pihak eksekutif.
“Kami berharap masukan kami bisa di terima, karena ini sudah menjadi issue yang sangat luar biasa di Pesisir Barat dan membuat kegaduhan di tengah masyarakat, Permintaan kami hanya satu yaitu kembalikan lagi jumlah TKD ke posisi 2020 semula.” Ucapnya.
Sementara itu,menurut Khoirul Iswan selaku Wakil Rakyat dari Fraksi Demokrat pelaksanaan Seleksi dan Pengurangan TKD harus di lakukan Pemda secara benar dan terbuka, dengan tetap memperhatikan jumlah kebutuhan Tenaga Pengajar, Tenaga Medis atau tenaga teknis yang di milik pemerintah Pesisir Barat.
” Apabila diadakan seleksi dan Pengurangan TKD, maka sebaiknya dilakukan di tahun 2022 dengan sistem yang benar dan melibatkan pihak ketiga agar tidak menimbulkan kekecewaan, kemudian harus ditentukan terlebih dahulu berapa jumlah baik Guru,tenaga medis, ataupun tenaga teknis yang kita miliki dan di butuhkan sesuai dengan jenjang pendidikan, “Jelas Khairil Kepada PJ Bupati Pesibar.
Ditempat yang sama, Aliyudiem Wakil Rakyat dari Fraksi PKB DPRD Pesisir Barat mengatakan apabila memang Anggaran 31 miliar tidak mencukupi menggaji 3120 TKD maka pihaknya siap memangkas anggaran di yang ada di DPRD Pesisir Barat demi nasib orang banyak.
Setelah mendengarkan Keluh Kesah DPRD, Bambang Sumbogo berjanji mempelajari terlebih dahulu permasalahan yang timbul serta akan mencari jalan keluar agar tidak menimbulkan keresahan baik di pihak TKD, Eksekutif, maupun Legislatif.
” Saya akan mempelajari masalah ini terlebih dahulu, secepatnya, besok jika sempat, karena masih ada kunjungan ke Kabupaten Lampung Barat jika tidak lusa saya rapatkan dengan instansi terkait, dalam dua hari ini saya akan fokus kan pembahasan untuk masalah ini .” Tandasnya. (Agus)