• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Jumat, April 16, 2021
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Metro

PMII Kota Metro Terus Maju Dalam Penolakan Terhadap RevisI UU MD3

w2nnews_admin by w2nnews_admin
8 Januari 2021
in Metro
0
1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

w2nnews.com — Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), unjuk rasa di depan Gedung DPRD Metro, aksi itu dalam rangka menyuarakan penolakan terhadap revisi tentang Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Kehadiran masa tersebut akhirnya di sambut dengan baik lalu mereka di perkenan kan masuk ke ruang Aula, oleh ketua Anna Morinda, Fahmi Anwar SE Wakil ketua 11, Basuki SPD Ketua komisi 1, Hendri suranto SE Ketua komisi 111 Alijar Angota komisi 11dan DRS Nasrianto Efendi M, AP. Komisi 1 di Ruang Aula DPRD Kota Metro, Jum,at (09/03/2018).

 Dalam aksi demo itu, di jaga ketat oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan anggota Polres Metro yang berjaga menahan massa, karena masa tersebut tidak mampu di tampung dalam ruangan Aula DPRD mengigat Ruangan tersebut sangat terbatas, sehinga sebagian saja yang masuk ke dalam Ruangan tersebut.

Dalam ruangan Aula tersebut Galih Pangestu,  juru bicara PMII Kota Metro  menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya revisi UU MD3 kebebasan dalam menyampaikan pendapat yang selama ini menjadi simbol demokrasi kini telah mati ditangan DPRD. “Hal ini, ditandai dengan disahkannya rancangan UU tentang perubahan kedua atas UU nomor 17 tahun 2014, tentang MD3,” kata Galih

Related articles

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

Lebih lanjut Galih menambahkan, bahwa pihaknya menolak dengan tegas pasal-pasal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dalam revisi UU MD3 itu. Sebab, pada revisi UU MD3 tersebut terdapat beberapa pasal yang mengkriminalisasi dan sekaligus mengkerdilkan hak berpendapat rakyat, diantaranya pasal 73, pasal 122 huruf (k) dan pasal 245.

Adapun isi dari pasal 73, terang Galih, DPR akan menggunakan kepolisian untuk melakukan pemanggilan paksa bahkan melakukan penyanderaan selama 30 hari. Sementara itu, pasal 122 huruf (k), mengatur tentang kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR,” ujarnya.

Galih menilai, pelarangan mengkritik anggota dewan ini akan merusak hak demokrasi masyarakat. “Ia menambahkan, DPRD Metro harus membuat pernyataan penolakan revisi UU MD3 baik secara tertulis maupun secara lisan. Pihaknya, akan segera kembali ke gedung DPRD Metro.

“Pada kesempatan penerimaan unjuk Rasa di Aula DPRD setempat Anna Morida menyampaikan kepada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), bahwasanya, Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda meminta agar kalangan mahasiswa tidak alergi Partai Politik (PARPOL).

Hal itu, dilakukan Anna Morinda saat menerima aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasisa Islam (PMII) setempat, Menurut Anna Morinda, mahasiswa atau organisasi (PMII) khususnya merupakan organisasi independen dan tidak berafiliasi dengan parpol. “Tetapi, bukan berarti mahasiswa alergi parpol, tegas Anna.

Politisi PDIP itu meneruskan, undang-undang dan prodak hukum di negara Indonesia, merupakan hasil kerja parpol melalui perwakilannya di DPRD, RI. “Jadi, pelaksanaan kebijakan di negeri ini tidak terlepas dari kinerja orang-orang parpol, Tambahnya, kalau DPRD hanya berhak mengatur atas PERDA setempat, tetapi kalau menyangkut masalah UU, itu hak nya DPR, RI. ujar Anna.

Pada kesempatan yang sama hendri suranto SE Komisi 111 dan Alijar Komisi 11 Partai Nasdem pribadi, menyatakan menolak dengan ada nya revisi tentang Undang-Undang MPR, DPR, RI.           (UU MD 3) tersebut, tapi kalau dari kelembagaan ternyata tidak ada sikap untuk Undang-Undang tersebut. (Syafrin).

Previous Post

Plt Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto Lepas 174 Jamaah Umroh

Next Post

Polres Kota Metro Adakan Pameran Burung Berkicau Kapolres Cup 2018

Related Posts

Metro

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

7 Januari 2021
Metro

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

6 Januari 2021
Metro

Anggaran Media Online Kota Metro Mak Jelas

7 Januari 2021
Metro

Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Anna Morinda Tanam 6.000 Bibit Pohon Buah dan Ajak Semua Element Cinta

7 Januari 2021
Metro

Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Anna Morinda Tanam 6.000 Bibit Pohon Buah dan Ajak Semua Element Cinta

6 Januari 2021
Metro

Harganas Ke 27 Kota Metro Raih Juara 1 Kesrak PKK KKBPK Kesehatan Provinsi Lampung

7 Januari 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hati – hati Penipuan Modus Baru Di Lampung Tengah, Jual Lem Fox Kering Isi Semen

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Mustafa : Nomor Urut 4 Adalah Simbol Yang Di Butuhkan Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Demo Kepala Sekolah

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Dugaan Korupsi Dana Desa, Inspektorat Pesisir Barat panggil Peratin Pekon Padang Rindu

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

Browse by Categories

  • Advetorial (155)
  • Bandar Lampung (110)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (356)
  • Lampung Timur (113)
  • Lampung Utara (258)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (70)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (19)
  • Pesisir Barat (47)
  • Politik (55)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (20)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (17)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.