W2NNEWS.COM — Berkat laporan darai masyarakat Kepolisian Sektor (Polsek) Metro selatan mengakadakan press rilis penangkapan 4 orang pelaku permainan judi koprok.
Acara press rilis yang digelar diruang Human Polresta Metro (05/04), dimulai pukul 10.00 Wib mempertlihatkan barang bukti beserta para tersangka yang saat ini ditahan diruang tahan Polsek Metro Selatan.
Kapolsek Metro Selatan AKP. Tukirin mengatakan, pada hari Rabu 29/3/2017, sekitar pukul 11,30 Wib Angota Polsek Metro Selatan mendapat informasi dari warga bahwa di Rt/Rw 25/06 Kel. Margodadi kec. Metro Selatan sering terjadi tempat untuk melakukan permainan judi jenis koprok.
“sekiranya pada tanggal 29 maret kemarin Anggota kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Rt/Rw 25/06 Kel. Margoda pernah dijadikan tempat menggelar permainan haram Judi Koprok,” kata AKP. Tukirin kepada awak media.
Dijelaskannya, pelaku yang di amankan berjumlah 4 orang yakin, Juanda (36), Sarmin (30), Mislan (45) , asan (38), besarta barang bukti 1 buah tempurung, 4 buah dadu, uang sebesar Rp, 502,000,- (lima ratus dua ribu rupiah), 1 buah alas tempurung, 1 buah lapak bergambar, 1 buah ambal berwarna coklat 1 buah tikar bambu.
“dari penangkapan tersebut kami mengamankan 4 orang tesangka yang dan alat permainan judi koprok yang kami jadikan sebagai barang bukti”, jelasnya. (syrin)