
W2NNEWS.COM—TENGGAMUS, Ratusan massa yang mengaku gabungan dari Laskar Merah Putih, Aliansi Masyarakat Peduli Tanggamus (AMPT), dan Toko Adat Tanggamus, melakukan unjuk rasa. Aksi ini digelar di Kantor Bupati Tanggamus dan Kantor DPRD Tanggamus, Jumat (28/10).
Sejumlah anggota kepolisian Polres Tanggamus dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) berjaga-jaga. Aksi Demonstrasi ini berjalan damai dan tertib, dimulai pukul 10.00 dan berakhir sekitar pukul 11.00 siang.
Dalam orasinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Resmi menetapkan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terhadap sejumlah anggota DPRD Tanggamus, terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016.
“Kami bangga dengan anggota dewan yang telah berani melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sehingga bupati tanggamus resmi ditetapkan jadi tersangka,” kata Rizal selaku koordinator aksi tersebut.
Tambah Rizal, aksi ini dilakukan dalam rangka mendukung perjuangan sejumlah anggota dewan yang telah melaporkan kasus dugaan tersebut. Sebab, kasus ini menyangkut situasi pembangunan dan tata kelola pemerintah. Sedangkan kepada anggota dewan yang lain, kami berharap ada keterbukaan supaya roda pemerintahan di kabupaten ini berjalan dengan semestinya, ujarnya.(Hend)