W2NNEWS COM — Wali Kota Metro dan Wakil tinjau ke lapangan, di antaranya yang di kunjugi Gedung Pengadilan Negeri dan Taman Merdeka Kota Metro Lampung, Rabu (15/03/2017).
Pada acara peninjauan tersebut, wali kota dan wakil di dampingi Pelaksana Tugas (PLT) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryono Utomo, kadis perumahan kawasan dan pemukiman, Edwin Soni, berserta Dinas terkait.
Dalam peninjauan tersebut Pairin mengatakan tijauan dari Gedung Pengadilan Negeri, menyerah kan kepada Dinas Terkait untuk menguji kelayakan bangunan tersebut yang akan di peruntukan perkantoran SKPD yang baru.
“ Nanti dinas terkait yang menguji dan tentunya mengunakan alat tes kemampuan ( tes hammer) masiH mampu atau tidak bangunan itu, Kalau di liahat dari bangunanya masih kokoh, yang perlu di perbaiki atap atau lantai nya, tapi kita tetap menunggu hasil tes”, kata pairin.
Menurut pairin, jika hanya diperbaiki yang rusak dan tidak membongkar nya maka kita akan meneginagt memori Eks Gedung Pengadilan Negeri,” Kalau di bongkar semua nanti tidak ada riwayat lagi, yang pasti perbaikanya akan di buat sebaik mungkin untuk menjadi perkantoran yang layak”,ungkapnya.
Di singun kapan di mulai nya pengerjaan perbaikan pembangunan tersebut, Pairin mengugkapkan akan menunggu hasil tes dan seberapa angaran dana yang akan di pergunakan.
“kalau ABT kita mampu nantinya dalam 2 hal. Yaitu mampu angaran dan mampu waktu nya serta tidak melangar aturan akan kita laksanakan pada tahun ini (2017) dan kalau tidak mampu akan kita angar kan untuk tahun 2018”, Tutupnya. (Red/Syafrin)