
W2NNEWS.COM — Dewan Perwakilan raktay daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (lamteng) menggelar rapat Paripurna Istimewa tengtang persetejuan bersama rencama peraturan Daerah, tengtang HGak keuangan dan Administrasi Pimpinan dan angggota DPRD Lamteng, Pengadilan dan Pengawasan terhadap peredaran dan serta perubahan atas Perda Lamteng nomor 03 tahun 2011 tentang pajak Air Tanah.
Rapat paripurna diselenggarakan digedung Dewan setempat, senin (31/07), yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lamteng Hi. A. Junaidi Sunardi dan didampingi wakil ketua II Riagus Ria, SE, MM Wakil Ketua III Hi. Joni Hardito, dan dihadiri 42 anggota dari 50 anggota DPRD Lamteng serta Sekretaris Dewan Syamsir Roli.
Ketua DPRD Lamteng Hi. A. Junaidi Sunardi berharap, dengan telah dibahasnya Perda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Lamteng dapat meningkatkan produktivitas kinerja daripada DPRD Lamteng kedepannya. “ semoga Perda ini dapat terealisasi, dan harapannya kinerja daripada DPRD Lamteng dapat maksimal dan berjalan dengan baik,” ujar politisi partai Golkar ini.
Sementara Bupati Lamteng DR. Ir. H. Mustafa dalam sambutannya mengatakan, bahwa rapat peraturan Daerah dalam rangka memaksimalkan kerja – kerja dengan kebutuhan kabupaten yang sangat luas, Pemkab Lamteng juga memberikan apresisasi atas kerja pihak DPRD Lamteng yang telah mendukung pembangunan pemerintahan setempat.
“Kami apresiasi dengan luasnya wilayah kabupaten kita ini, tentunya tugas – tugas kawan – kawan DPRD Lamteng juga cukup banyak,”.
Mustafa menambahkan, untuk menciptakan situasi dan kondisi tiudak ada anak muda yang ugal – ugalan dan mabuk – mabukan karena minuman keras, Pemkab Lamteng juga mengusulkan Perda Air Minuman keras kepada badan pembua peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Lamteng yang juga diubahas dalam paripurna ini, hal ini dilakukan agar peredaran minuman keras tidak merajalela untuk terlakunya dan dijual dimana – mana (nvl)