• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Minggu, September 24, 2023
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Lampung Selatan

DPRD LAmsel Sahkan Raperda Kabupaten Layak Anak

w2nnews_admin by w2nnews_admin
8 Januari 2021
in Lampung Selatan
0
2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related articles

Pemkab dan DPRD Lamsel Tanda Tangani KUA-PPAS APBD 2021

Datang ke Karangsari, Nanang Bawa Berbagai Bantuan Untuk Warga

LAMPUNG SELATAN, W2NNEWS-DPRD Kabupaten Lampung Selatan akhirnya
mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak
Anak.
Pengesahan Raperda Kabupaten Layak Anak tersebut terungkap dalam rapat
paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di Gedung DPRD
setempat, Rabu (23/9/2020) sore.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus
Sartono, delapan fraksi yang ada di DPRD setempat menyatakan menerima dan
menyetujui Raperda Kabupaten Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan
Daerah.
Adapun, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of
Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif secara virtual.
Dimana Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin mewakili Bupati Lampung Selatan
menandatangani MoU tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.
Sementara pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang terdiri dari Wakil Ketua
I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Kutni
menandatangani MoU tersebut dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.
Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung
Selatan, Jenggis Khan Haikal menyampaikan, bahwa usulan Raperda Kabupaten
Layak Anak yang disampaikan pihak eksekutif telah disertakan dengan naskah
akademik.
Hal itu menurutnya, telah sesuai dengan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah.
“Raperda Kabupaten Layak Anak ini sudah selayaknya harus ditetapkan. Sehingga
akan menjadi pedoman payung hukum terhadap penyelenggaraan Kabupaten Layak
Anak, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar politikus Partai Demokrat ini.
Jenggis Khan Haikal juga menyampaikan, bahwa dari ketelitian dan pembahasan yang
telah dilakukan Bapemperda setempat, Raperda Kabupaten Lampung Selatan tentang
Kabupaten Layak Anak sudah memenuhi unsur-unsur pembentukannnya.
Sementara, mewakili Bupati Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan apresiasi yang
sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Khususnya kepada ketua dan anggota Bapemperda yang telah bekerja keras tanpa
mengenal lelah, dan telah meluangkan waktu serta tenaga  untuk membahas

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan tentang Kabupaten Layak
Anak.
“Selanjutnya kami menyambut baik atas pendapat Fraksi-Fraksi  DPRD Kabupaten
Lampung Selatan yang telah menyampaikan harapan, saran dan masukan serta kritik
yang bersifat  membangun terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah ini,” ujar
Thamrin.
Pada Kesempatan itu, dirinya meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak selaku pemrakarsa Raperda tersebut agar segera melakukan
sosialisasi dan menyusun Petunjuk Pelaksanaan atau Peraturan Bupati atas Peraturan
Daerah itu.
“Sehingga Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan dapat
dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan
pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya.
(Habibi)

Previous Post

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

Next Post

Rapat Paripurna, Pjs Bupati Lamsel Sampaikan Raperda

Related Posts

Lampung Selatan

Pemkab dan DPRD Lamsel Tanda Tangani KUA-PPAS APBD 2021

8 Januari 2021
Lampung Selatan

Datang ke Karangsari, Nanang Bawa Berbagai Bantuan Untuk Warga

8 Januari 2021
Lampung Selatan

Tiga paslon Bupati Lamsel Siap dukung Terciptanya DOB

8 Januari 2021
Lampung Selatan

Kominfo Lamsel Ikuti Webinar Kementerian Kominfo RI

8 Januari 2021
Lampung Selatan

DWP Lamsel Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

8 Januari 2021
Lampung Selatan

Gubernur Arinal Kunker Ke Kab. Lamsel

8 Januari 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Diduga Lagi Asik Indehoi, Pasangan Selingkuh Oknum Dokter dan Pengacara Dilaporkan ke Polisi

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto Lakukan Kunjungan Kerja Ke PT. Mukti Panel Industri

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Chandra Sukma Resmi Jabat Camat Seputih Agung

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Demo Kepala Sekolah

    49 shares
    Share 20 Tweet 12

Browse by Categories

  • Advetorial (156)
  • Bandar Lampung (114)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (392)
  • Lampung Timur (114)
  • Lampung Utara (266)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (79)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (51)
  • Pesisir Barat (93)
  • Politik (55)
  • Pringsewu (24)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (25)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (18)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.