KRUI.w2nnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) membuka Posko Pengaduan untuk Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang tak lulus seleksi di tahun 2021.
Dewan meminta seluruh tenaga kontrak yang merasa tidak puas dengan hasil pelaksanaan seleksi untuk membuat laporan tertulis kepada pimpinan DPR melalui sekretariat DPRD setempat, ” Laporan cukup di tulis dengan tulisan tangan saja dan hari ini Posko pengaduan resmi kita buka, ” Tegas Wakil Ketua II DPRD pesibar, Ali Yudiem usai Paripuna penyampaian Raperda di gedung dewan setempat.
Menurut Ali yang di dampingi hampir separo wakil rakyat, bagi TKD yang ingin membuat laporan, cukup mengisi nama lengkap, alamat di opd tempat bekerja, SK terakhir, masa kerja, dan tak lupa nomor telefon yang bisa di hubungi.
Bahkan dewan menuding pelaksanaan seleksi TKD yang di laksanakan pemerintah dengan leading sektor BKD di anggap tidak ada, “kami tidak pernah di ajak bicara dan tidak pernah diberi tahu tentang pelaksanaan rekrutmen ini, ” Tegas anggota dewan Partai Demokrat, Khoiril Iswan.
Menurut khoiril, alokasi anggaran yang sudah di setujui untuk gaji tenaga kontrak daerah pada tahun 2021 sebesar Rp 31 miliar, dengan peruntukan 3120 TKD di Pesisir barat,” tidak ada pembicaraan pengurangan, kami meminta dikembalikan seperti semula, ” Tandasnya. (Agus/Tim)