• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Rabu, September 27, 2023
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Bandar Lampung

Hijau Foudation Kiritisi PPDB Zonasi

w2nnews_admin by w2nnews_admin
5 Januari 2021
in Bandar Lampung
0
2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

W2NNEWS.COM—(BANDARLAMPUNG),—KPKAD Lampung –   Teras Hijau Foundation serap aspirasi atas Keberatan masyarakat terhadap Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Zonasi 

Didalam Pasal 16 Ayat (1) huruf Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB dijelakan bahwa salah satu sistem yang digunakan dalam PPDB adalah melalui  PPDB yang dilaksanakan melalui jalur diantaranya dengan sistem zonasi. 

Sistem yang digelontorkan oleh Kemendikbud tentunya telah melalui kajian, akan tetapi di dalam pelaksanaannya banyak dikeluhkan oleh orang tua siswa atau wali murid. 

Related articles

Anggota DPD RI Bustami Zainudin Apresiasi Sikap NU Lampung Menolak Politik Uang

Sikapi Isu Kenaikan Harga BBM, Pertamina dan Hiswana Migas Gelar Diskusi

Sistem ini memprioritaskan jarak domisli dengan sekolah calon peserta didik,  sehingga ada banyak anggapan masyarakat kalau mau menyekolahkan anak ke Sekolah Favorite dan kesukaannya, yang bersangkutan harus pindah terlebih dahulu domisilinya setahun sebelum mendaftarkan diri ke sekolah yang dituju,  hal ini sebagaimana ketentuan yang ada di dalam Pasal 18 Ayat (3) Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. 

Upaya zonasi ini dengan sendirinya telah menciptakan dugaan rekayasa baru dalam hal sistem kependudukan dan akan membuat sistem kependudukan yang telah ada menjadi acak-acakan hanya karena strategi untuk mendekati calon sekolah yang kelak akan dituju (mobilisasi) anak usia sekolah. 

Berdasarkan sistem zonasi ini,  daya tampungnya dalam PPDB mencapai 90 % dan jumlah ini luar biasa tingginya dan kendala pemenuhan kuotanya akan sangat banyak serta mengalami kesimpangsiuran termasuk memalsukan data domisili untuk mengejar sekolah yang jadi tujuan. 

Sejak diterbitkan terkait PPDB oleh Kemendikbud,  proses pendaftaran ini menjadi sangat carut marut dan membuat publik gerah serta bergerak ke jalanan untuk menolak sistem ini atau hanya untuk membentang spanduk tuntutan agar Mendikbudnya mundur atau dipecat.

Dengan kondisi ini,  artinya regulasi yang dibuat oleh Kemendikbud adalah tidak memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,  karena sebetulnya aturan itu dibuat untuk diterapkan guna mencapai ketertiban dan ketentraman masyarakat serta kemanfaatan.  Akan tetapi ini tidak terjadi dalam “ruh” pengundangan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 oleh Menteri Pendidikan. 

Berdasarkan hal tersebut, Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung bersama   Teras Hijau Foundation  dibawah pimpinan Iman Untung Selamat  menyerap aspirasi masyarakat atas Keberatan dengan adanya Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Zonasi sebagai alat ukur dan alat takar apakah kegaduhan PPDB secara nasional ini berdasarkan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018  tersebut layak untuk dibatalkan.

Gindha Ansori Wayka

Koordinator Presidium Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD)  Lampung

Previous Post

DPRD Gelar Rapat Paripiurna Dalam Rangka HUT Lampura Ke 73

Next Post

MAF Lampung Diduga \’Kangkangi\’ Peraturan Menteri Keuangan

Related Posts

Anggota DPD RI Bustami Zainudin Apresiasi Sikap NU Lampung Menolak Politik Uang
Bandar Lampung

Anggota DPD RI Bustami Zainudin Apresiasi Sikap NU Lampung Menolak Politik Uang

31 Oktober 2022
Sikapi Isu Kenaikan Harga BBM, Pertamina dan Hiswana Migas Gelar Diskusi
Bandar Lampung

Sikapi Isu Kenaikan Harga BBM, Pertamina dan Hiswana Migas Gelar Diskusi

2 September 2022
Lapas Kelas II A Narkotika Bandar Lampung Lakukan Sosialisasi Pencegahan Ganguan Kantib &  Covid 19
Bandar Lampung

Lapas Kelas II A Narkotika Bandar Lampung Lakukan Sosialisasi Pencegahan Ganguan Kantib & Covid 19

1 Juli 2021
SMSI Lampung Siap Dampingi Heri Ch Burmeli di Polda Lampung
Bandar Lampung

SMSI Lampung Siap Dampingi Heri Ch Burmeli di Polda Lampung

9 Mei 2021
Ketua DPRD Mingrum Gumay Hadiri Rakoor Penanganan Covid-19 Bersama Forkopimda
Bandar Lampung

Ketua DPRD Mingrum Gumay Hadiri Rakoor Penanganan Covid-19 Bersama Forkopimda

2 Maret 2021
Tebus Pupuk Subsidi Makin Ruwet, Anggota DPRD Provinsi Lampung Sebut Mafia Masih Bermain
Bandar Lampung

Tebus Pupuk Subsidi Makin Ruwet, Anggota DPRD Provinsi Lampung Sebut Mafia Masih Bermain

2 Maret 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Diduga Lagi Asik Indehoi, Pasangan Selingkuh Oknum Dokter dan Pengacara Dilaporkan ke Polisi

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto Lakukan Kunjungan Kerja Ke PT. Mukti Panel Industri

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Chandra Sukma Resmi Jabat Camat Seputih Agung

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Demo Kepala Sekolah

    49 shares
    Share 20 Tweet 12

Browse by Categories

  • Advetorial (156)
  • Bandar Lampung (114)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (392)
  • Lampung Timur (114)
  • Lampung Utara (266)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (79)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (51)
  • Pesisir Barat (93)
  • Politik (55)
  • Pringsewu (24)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (25)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (18)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.