• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Senin, Januari 18, 2021
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Bandar Lampung

Hijau Foudation Kiritisi PPDB Zonasi

w2nnews_admin by w2nnews_admin
5 Januari 2021
in Bandar Lampung
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

W2NNEWS.COM—(BANDARLAMPUNG),—KPKAD Lampung –   Teras Hijau Foundation serap aspirasi atas Keberatan masyarakat terhadap Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Zonasi 

Didalam Pasal 16 Ayat (1) huruf Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB dijelakan bahwa salah satu sistem yang digunakan dalam PPDB adalah melalui  PPDB yang dilaksanakan melalui jalur diantaranya dengan sistem zonasi. 

Sistem yang digelontorkan oleh Kemendikbud tentunya telah melalui kajian, akan tetapi di dalam pelaksanaannya banyak dikeluhkan oleh orang tua siswa atau wali murid. 

Related articles

EC Dukung Masyarakat Tindak Tegas Penambangan Pasir Laut Ilegal di Sekitar Wilyah GAK

Pemprov Ajak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Bersinergi Wujudkan Lampung Berjaya

Sistem ini memprioritaskan jarak domisli dengan sekolah calon peserta didik,  sehingga ada banyak anggapan masyarakat kalau mau menyekolahkan anak ke Sekolah Favorite dan kesukaannya, yang bersangkutan harus pindah terlebih dahulu domisilinya setahun sebelum mendaftarkan diri ke sekolah yang dituju,  hal ini sebagaimana ketentuan yang ada di dalam Pasal 18 Ayat (3) Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. 

Upaya zonasi ini dengan sendirinya telah menciptakan dugaan rekayasa baru dalam hal sistem kependudukan dan akan membuat sistem kependudukan yang telah ada menjadi acak-acakan hanya karena strategi untuk mendekati calon sekolah yang kelak akan dituju (mobilisasi) anak usia sekolah. 

Berdasarkan sistem zonasi ini,  daya tampungnya dalam PPDB mencapai 90 % dan jumlah ini luar biasa tingginya dan kendala pemenuhan kuotanya akan sangat banyak serta mengalami kesimpangsiuran termasuk memalsukan data domisili untuk mengejar sekolah yang jadi tujuan. 

Sejak diterbitkan terkait PPDB oleh Kemendikbud,  proses pendaftaran ini menjadi sangat carut marut dan membuat publik gerah serta bergerak ke jalanan untuk menolak sistem ini atau hanya untuk membentang spanduk tuntutan agar Mendikbudnya mundur atau dipecat.

Dengan kondisi ini,  artinya regulasi yang dibuat oleh Kemendikbud adalah tidak memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,  karena sebetulnya aturan itu dibuat untuk diterapkan guna mencapai ketertiban dan ketentraman masyarakat serta kemanfaatan.  Akan tetapi ini tidak terjadi dalam “ruh” pengundangan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 oleh Menteri Pendidikan. 

Berdasarkan hal tersebut, Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung bersama   Teras Hijau Foundation  dibawah pimpinan Iman Untung Selamat  menyerap aspirasi masyarakat atas Keberatan dengan adanya Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Zonasi sebagai alat ukur dan alat takar apakah kegaduhan PPDB secara nasional ini berdasarkan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018  tersebut layak untuk dibatalkan.

Gindha Ansori Wayka

Koordinator Presidium Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD)  Lampung

Previous Post

DPRD Gelar Rapat Paripiurna Dalam Rangka HUT Lampura Ke 73

Next Post

MAF Lampung Diduga \’Kangkangi\’ Peraturan Menteri Keuangan

Related Posts

EC Dukung Masyarakat Tindak Tegas Penambangan Pasir Laut Ilegal di Sekitar Wilyah GAK
Bandar Lampung

EC Dukung Masyarakat Tindak Tegas Penambangan Pasir Laut Ilegal di Sekitar Wilyah GAK

9 Januari 2021
Pemprov Ajak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Bersinergi Wujudkan Lampung Berjaya
Bandar Lampung

Pemprov Ajak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Bersinergi Wujudkan Lampung Berjaya

9 Januari 2021
Bandar Lampung

Pokdar Kamtibmas Bandar Lampung Siap Dikukuhkan

5 Januari 2021
Bandar Lampung

TEC, Media Menjadi Pilar Ke-Lima Penegak Demokrasi Bangsa

5 Januari 2021
Bandar Lampung

BKC Gelar Kejurda Karate Piala H.Tony Eka Candra di Lampung Selatan

5 Januari 2021
Bandar Lampung

Presiden RI Jokowi Didampingi Gubernur Lampung Arinal, Meninjau RSUD-AM

5 Januari 2021

Popular Post

  • Wah, Pemerintah Bakal Tetapkan Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan?

    Wah, Pemerintah Bakal Tetapkan Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan?

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • EC Dukung Masyarakat Tindak Tegas Penambangan Pasir Laut Ilegal di Sekitar Wilyah GAK

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Kenaikan Gaji Berkala

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Program Air Bersih dan Pamsimas Pekon Padang Rindu Terbengkalai, Masyarakat Geram!

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Demo Kepala Sekolah

    2 shares
    Share 1 Tweet 1

Browse by Categories

  • Advetorial (155)
  • Bandar Lampung (78)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (351)
  • Lampung Timur (112)
  • Lampung Utara (258)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (70)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (18)
  • Pesisir Barat (22)
  • Politik (54)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (20)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (17)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.